Kejaksaan Lelang Aset Milik Terpidana Narkoba di Bone

Jakarta- Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset milik terpidana kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang di Bone atas nama Arman Suyuti alias Saddang alias Bang Toyib alias Mang bin Suyuti.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, keberhasilan penanganan perkara tindak pidana oleh jajaran Kejaksaan dibuktikan dengan perampasan barang milik terpidana untuk pemasukan bagi kas negara yang berasal dari perkara Narkotika dan TPPU