Pilkada 2020 dengan Calon Tunggal Tingkatkan Potensi Kerawanan

Jakarta - Penambahan jumlah calon tunggal di Pilkada 2020 akan meningkatkan potensi kerawanan di daerah tersebut.

Ditambah lagi jika ada bakal pasangan calon (paslon) yang gagal maju pilkada, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Daerah dengan calon tunggal dan di dalamnya ada bakal paslon yang TMS menjadikan daerah itu dengan kerawanan yang tinggi," ujar peneliti Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

Menurut Ihsan,