Bawaslu Awasi Iklan Politik di Media Sosial

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan semua  mulai iklan politik di platform media sosial, seperti Facebook dan Instagram telah diawasi sejak 5 Agustus 2020.

Menurut anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, indikasi iklan politik sudah muncul tetapi masih secara sporadis atau tidak tentu.

"Sudah mulai sejak 5 Agustus 2020 lalu. Iklan masih sporadis, belum secara firm," ujar Fritz melalui keterangannya, Selasa (11/8/2020).

Menurut Fritz, pihaknya dapat mengawasi iklan politik