Kemendagri Usulkan Pengunduran Waktu Alih Jabatan di Daerah

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pengunduran waktu pengalihan jabatan eselon III, dan IV di tingkat daerah kepada Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Penyebabnya, karakteristik daerah yang tidak sama dan ditambah lagi dengan  situasi musibah non-alam yakni Covid-19.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik,  dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).

"Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah