Bawaslu Tangani Sengketa Berbasis Daring di Pilkada 2020

Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan dua tata cara penanganan sengketa Pilkada 2020 pada masa pandemi COVID-19. Salah satunya melalui  persidangan sengketa dengan berbasis daring. 

"Persidangan dalam musyawarah terbuka dapat dilakukan secara daring dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang ada. Namun, itu harus disepakati dengan para pihak terkait," kata Rahmat, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Ia menambahkan, tata cara tersebut termaktub dalam