Bawaslu Tangani Sengketa Berbasis Daring di Pilkada 2020
Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan dua tata cara penanganan sengketa Pilkada 2020 pada masa pandemi COVID-19. Salah satunya melalui persidangan sengketa dengan berbasis daring.
"Persidangan dalam musyawarah terbuka dapat dilakukan secara daring dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang ada. Namun, itu harus disepakati dengan para pihak terkait," kata Rahmat, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Ia menambahkan, tata cara tersebut termaktub dalam