Bawaslu: Idealnya Pilkada Digelar 2021

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) idealnya ditunda hingga tahun 2021.

Penyebabnya, faktor keamanan pemilih maupun peserta pilkada dari wabah virus Corona ( Covid-19).

"Bawaslu  tetap menghargai keputusan penundaan Pilkada hingga Desember 2020, yang saat ini telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Tetapi karena ini sudah menjadi keputusan maka kita menghormati keputusan dari Komisi II beserta pemerintah