Mensesneg: Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2020

Jakarta - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 kemerdekaan Indonesia, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk memasang dan mengibarkan bendera merah-putih secara serentak di lingkungannya masing-masing selama sebulan. 

"Memasang dan mengibarkan Bendara Merah Putih di antara umbul-umbul mulai dari 1-30 Agustus 2020," dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara dengan nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.

Selanjutnya, instansi