Polri Tangani 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menerima informasi adanya dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (Bansos), bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (ditangani) di 20 Polda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Ia merinci, Polda Sumatera Utara menangani 38 kasus, Polda Jawa Barat