Polri Tangani 92 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menerima informasi adanya dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (Bansos), bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

"Data yang diterima hingga saat ini terdapat 92 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (ditangani) di 18 Polda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Ia merinci, Polda Sumatera Utara