Polri Tangani 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menerima informasi adanya dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, data yang diterima hingga saat ini ada 55 kasus yang ditangani di 12 Polda di Indonesia.

"Di Polda Sumatera Utara sebanyak 31 kasus, Polda Riau ada lima kasus, Polda Banten, Polda NTT dan Polda Sulawesi Tengah masing- masing sebanyak tiga kasus,"