Pengamat Harap RUU Pertanahan Dapat Diselesaikan Anggota DPR Periode Ini
Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law ( ICEL) Henri Subagyo berharap, anggota DPR RI periode 2019- 2024 dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan dengan memegang teguh asas keadilan sosial.
"Menata kembali akses keadilan terhadap pertanahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Henri Subagyo di Jakarta, Selasa (8/10).
Menurut dia, anggota parlemen yang baru harus mampu menyelesaikan RUU tersebut sesuai dengan aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Sehingga keberadaaan