KPK Komitmen Dampingi Pemda Sumsel Tertibkan Aset

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan mendampingi Pemerintah Daerah Sumatra Selatan dalam melakukan penertiban aset daerah dengan nilai lebih dari Rp155 miliar dari sejumlah kegiatan pencegahan korupsi di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik, Jum'at (4/10) mengungkapkan jumlah penertiban aset daerah itu merupakan hasil intervensi KPK terkait penyelesaian penyerahan aset daerah.

"Ini sebagai tindak lanjut