Kemdagri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Data Kependudukan
Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial (Medsos).
"Data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/7).Menurut Zudan, banyak