BNN Ungkap TPPU Rp 60 Miliar Kasus Narkotika

Jakarta- Berangkat dari pengungkapan kasus-kasus tindak pidana narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) turut melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka yang dihasilkan dari bisnis haram tersebut.

Adapun aset-aset yang dibeli oleh para tersangka dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan antara lain rumah, apartemen, tanah, kendaraan, perhiasan, dan bahkan untuk mendirikan perusahaan.

Selain itu para tersangka juga memiliki beberapa rekening bank baik atas nama mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk