Kejagung Amankan Buronan ke-106 Selama 2019

Jakarta- Dalam program Tangkap Buron (Tabur), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap buronan ke- 106 selama tahun 2019.

Kapuspenkum Kejagung Mukri menjelaskan, dalam program Tabur, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengamankan terpidana atas nama Novi Setia, S.H.

"Pelaksanaan eksekusi terpidana Novi Setia, SH tersebut dilakukan oleh tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 51/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST tanggal 15 Mei 2018," kata Mukri dalam keteranganya, Rabu (24/7).