KPU Tunda Pilkada Serentak 2020 di Boven Digoel

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.

Penyebabnya, saat ini proses hukum salah satu pasangan calon sedang berjalan dan faktor keamanan.

"Sebagaimana ketentuan, KPU provinsi menetapkan keputusan penundaan atas usulan KPU kabupaten/kota dan prosedur itu sudah dilakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman, dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020). 

Menurut Arief,  pihaknya masih menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal