Pemerintah Tunda Pilkada Serentak di Boven Digoel

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, ditunda.

Penyebabnya masih ada sengketa gugatan yang belum selesai.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020). 

"Untuk Boven Digoel, Pilkada ditunda setelah  putusan gugatan yang sedang berproses, ada gugatan yang belum selesai," kata Tito.

Menurutnya, setelah sengketa selesai, maka Pilkada Boven Digoel akan