Kemendagri Imbau PPATK Tidak Ungkap Rekening Kepala Daerah 

Jakarta,InfoPublik-Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengatakan sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengungkapkan ke publik soal temuan berupa rekening kepala daerah di kasino luar negeri.

 "PPATK bisa dipidana, jika membocorkan data rahasia perbankan," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2019).

Akmal mengatakan, hal ini berkaitan dengan dengan tugas PPATK sebagai financial intelligence unit (FIU) atau unit