Penggantian E-KTP Tidak Dipungut Bayaran

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan  penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, atau e-KTP pada 2020 tidak dipungut bayaran. "Nggak berbayar. Belum ada perubahan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan persnya, Selasa (26/11/2019).    Menurut Zudan, pihaknya telah meluncurkan program Dukcapil Go Digital. Program ini ditandai perubahan paradigma kerja manual ke digital.

"Dukcapil juga