Pemerintah Berkomitmen Dukung Kesamaan Hak Penyandang Disabilitas

Jakarta - Pemerintah berkomitmen terus mendukung penyandang disabilitas menjadi produktif. selain itu mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Pemerintah juga telah mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (14/5/2022).

Momentum Presidensi G20 2022 juga dimanfaatkan