Buronan Korupsi BBM Subsidi di Sumbawa Diringkus di Malang

Jakarta- Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan M. Nasir Abdul Wahab yang merupakan buronan terpidana kasus korupsi penyimpangan/ penjualan BBM bersubsidi untuk masyarakat di Pertamina Depot Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, terpidana diringkus di daerah Malang. "Terpidana M. Nasir Abdul Wahab diamankan pada saat berada di daerah Malang, Jawa Timur, Selasa (12/11)," kata Mukri dalam keteranganya, Selasa (12/11/2019).

Menurut dia,