Buronan Korupsi Proyek Jalan di Selayar Diringkus di Cilegon

Jakarta- Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap buronan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Kepulauan Selayar atas nama Andi Anwar DG Pasikki.

"Andi Anwar DG Pasikki yang telah ditetapkan menjadi DPO semenjak 2017 oleh Kejaksaan Negeri Selayar, Sulawesi Selatan, ditangkap dari tempat persembunyiannya di daerah Mekarsari, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon," kata Kapuspenkum Kejagung, Mukri dalam keteranganya, Kamis (14/11/2019).

Mukri menegaskan bahwa Andi Anwar