Kemendagri: Usulan Perubahan IPDN Jadi PTS Mengada-ada

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan usulan anggota Komisi II DPR, agar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi perguruan tinggi swasta (PTS).Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, bahwa usulan itu mengada-ada.

Bahkan, yang mengusulkan sepertinya tidak paham tentang sejarah berdirinya sekolah penghasil pamong tersebut."Anggota DPR yang usulkan itu, sepertinya juga tidak melihat realitas yang ada di lapangan," kata Bahtiar melalui keterangan tertulisnya, Jumat