Kemendagri Imbau Penyelenggara Pemilu Realokasi Anggaran Pilkada 2020
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau penyelenggara pemilu melakukan realokasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, untuk memenuhi kebutuhan penyesuaian standar protokol pencegahan Covid-19.
Penambahan anggaran akan dimaksimalkan dari dana yang sudah ada di masing-masing penyelenggara. "Kalau dalam praktiknya dibutuhkan penambahan, barulah kita akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi kita berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan alokasi dana yang masih ada