Gugus Tugas Perlu Siapkan APD bagi KPU
Jakarta - Kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, perlu disediakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Alasannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus fokus memikirkan teknis pelaksanaan pilkada.“Ketersediaan masker itu disiapkan saja oleh Gugus Tugas yang sudah menjalankan tugasnya dalam proses penanggulangan Covid-19,” kata peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020). Alwan menilai