Mendikbud: Pembukaan Sekolah Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Coronavirus Disease (Covid-19), bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud