Implementasi Pemulihan Ekonomi Saat New Normal Harus Cepat dan Tepat

Jakarta,  InfoPublik  - Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy mengatakan,new normal sudah tepat, mengingat konsep penanganan masalah kesehatan