BULOG Berlakukan Protokol New Normal Lindungi Pekerja dan Stakeholder

Jakarta – Perum BULOG sudah berlakukan protokol The New Normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, dan stakeholder dalam bekerja di dalam dan di luar wilayah kerja Perum BULOG.

The New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

“Perum BULOG sudah lakukan protokol untuk skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional di seluruh wilayah kerja BULOG,” ujar Awaludin Iqbal,