Displin Ketat Kunci Pemberlakuan New Normal

Jakarta,  InfoPublik - Menteri Kesehatan telah membuat panduan New Normal (Normal Baru) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 ditempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari himbauan kepada pihak managemen untuk senantiasa memantau perkembangan Covid-19 di lingkungannya.

Menyikapi keluarnya panduan New Normal dalam mencegah virus vorona