Kemendagri Imbau Satpol PP Periksa Kepatuhan Protokol Kesehatan

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Z.A, mengimbau Satpol PP mengecek kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi keramaian.

Menurut Safrizal,  Satpol PP dapat membantu pemerintah menangani Covid-19.

Safrizal mengatakan Satpol PP tugasnya menegakkan aturan daerah di semua bidang, termasuk dalam prokes. Apalagi sudah banyak pemerintah daerah memiliki Perda soal prokes. Perda ini bisa jadi dasar hukum Satpol PP menindak pelanggar prokes.