Dua Pejabat PT JICT Diperiksa Terkait Kasus Pelindo II

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Kasus ini diduga terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan antara Pelindo II dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). "Penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1/09/2020," ujar Kepala