Pilkada saat Pandemi, Paslon Cagub Wajib Taati Protokol Kesehatan

Tarakan - Setiap pasangan calon gubernur yang bersaing di Pilkada 2020 di Kalimantan Utara harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di sepakati bersama, dan sudah masuk ke peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setiap kegiatan yang berhubungan dengan pilkada dipantau dan diawasi secara ketat oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kaltara untuk selalu menjaga kesehatan, taati protokol kesehatan yaitu 3M, dalam setiap kegiatan sosialisasi dan tahapan Pilkada 2020," kata salah satu