Cegah Penularan Covid-19, Mendagri Tunda Pilkades

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan pemilihan kepala desa (pilkades) yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020, ditunda hingga setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 selesai.

Alasannya, karena darurat bencana pandemi Covid-19 dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penularan, apabila dilakukan tanpa protokol kesehatan yang ketat.

"Kita tunda setelah pilkada, karena kita melihat pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol