Ini Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19

Jakarta - Aparat dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban pada pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) berhadapan langsung atau kontak dengan masyarakat, sehingga berisiko terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, seperti keterangan resminya yang dikutip InfoPublik Minggu (24/5/2020) dikatakan bahwa perlu adanya protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi aparat yang melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Pemerintah melaksanakan percepatan penanganan Covid-19