Kejagung Klarifikasi soal Makan Siang Tersangka Penghapusan Red Notice

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menanggapi terkait postingan pengacara TS tersangka kasus penghapusan red notice, soal pemberian makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait dengan postingan tersebut, Hari membenarkan bahwa memang telah dilaksanakan pelimpahan berkas tahap kedua (II) yaitu penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi penghapusan red notice yang melibatkan Tersangka NB, PU dan TS, Jumat (16/10/2020), sekira pukul 10.00 WIB