Kejagung Periksa Menantu Eks Dirut BTN Terkait Kasus Gratifikasi

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi kasus Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifikasi kepada Direksi PT. Bank Tabungan Negara (BTN).

Saksi yang diperiksa antara lain, Widi Kusuma Purwanto yang merupakan menantu mantan Direktur Utama BTN HM yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Saksi lain yang diperiksa yakni Ichsan Hasan selaku Komisaris Utama PT. Titanium Property.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta