DPR Batal Sahkan RUU Permasyarakatan

Jakarta - DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permasyarakatan, karena mempertimbangkan permintaan dari pemerintah ingin juga menunda disahkannya rancangan perundangan ini.

"Paripurna memutuskan menunda mengesahkan RUU ini," kata Wakil Ketua Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9).

Ia menjelaskan, pada tahap lobbi antara pemerintah dengan DPR telah menyepakati menunda disahkannya rancangan perundangan diatas. Kesepakatan ini atas dasar pandangan dari presiden dan menteri yang merasakan