BNN Musnahkan 143 Kg Sabu, 129 Ribu Butir Ekstasi dan 765 Gram Ganja

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 142.818,26 gram sabu, 129.572 butir pil ekstasi dan 765 gram ganja yang merupakan hasil barang bukti dari lima kasus narkoba yang diungkap.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, seluruh barang bukti tersebut harus segera dimusnahkan setelah mendapat ketetapan dari kejaksaan negeri setempat.

"Dengan dasar tersebut BNN melakukan pemusnahan barang bukti dihadapan awak media dan seluruh pihak terkait," kata Heru Winarko di