Kemendagri Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  mempertimbangkan sanksi penundaan pelantikan terhadap pasangan calon (paslon) terpilih, yang  melakukan pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Pelanggaran tersebut antara lain terhadap protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Salah satu opsi bentuk sanksi dan ketegasan kita, terhadap para pelanggar. Bagi paslon yang menang nanti bisa tunda pelantikannya, disekolahkan dulu selama tiga sampai enam bulan," kata Direktur Jenderal