Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Intenasional Penjualan Alkes Covid-19

Jakarta - Bareskrim Polri membongkar sindikat kejahatan internasional Indonesia - Nigeria terkait penipuan penjualan alat kesehatan (alkes) ventilator dan monitor Covid-19. Polisi menangkap tiga orang tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus penipuan tersebut. 

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, kasus ini bermula saat sebuah perusahaan asal Italia Althea Italy S.p.a dan China, Shenzhen Mindary Bio Medical Elektronics Co. Ltd yang tengah melakukan pembelian alat kesehatan berupa ventilator