Polri Segera Selesaikan Berkas Surat Jalan dan Red Notice Djoko Tjandra

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus bekerja cepat untuk menyelesaikan berkas kasus surat jalan palsu pelarian dan penghapusan red notice terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. 

"Dua kasus tersebut prosesnya masih pemberkasan. Kita doakan semoga minggu ini bisa tahap satu (selesai) dan dilimpahkan ke Kejaksaan RI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurut Awi, untuk kasus penghapusan red notice, penyidik pun telah