Pelayanan Dokumen Kependudukan Paska Banjir Perlu Diapresiasi

Jakarta,InfoPublik-Banjir besar yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, pada awal Januari 2020, tidak hanya menimbulkan korban jiwa. Musibah tersebut juga menimbulkan hilang dan rusaknya dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, dan KTP Elektronik (e-KTP).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  merespon kondisi tersebut dengan penggantian dokumen kependudukan secara gratis. Korban banjir bisa memperoleh dokumen kependudukan tanpa perlu surat kehilangan dari kepolisian.

Cukup  menggunakan surat