81 Ormas Berpotensi Sebarkan Paham Radikal

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai 81 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di 15 provinsi, berpotensi menyebarkan paham radikal.

”Alat ukur ormas berpotensi menyebarkan paham radikal dapat dilihat dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta penerimaan dan pengeluaran anggarannya,” kata Direktur Ormas Kemendagri Lutfi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2019).

Penilaian terhadap ormas ini dilakukan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa