KPK Evaluasi 366 Perkara untuk Dilanjut ke Penyidikan

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengevaluasi 366 perkara yang hingga saat ini masih berada di tahap penyelidikan, dan belum bisa naik ke tahap penyidikan karena kurangnya bukti permulaan yang ada.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (30/1/2020), mengungkapkan evaluasi itu diperlukan untuk menentukan apakah proses penyelidikannya bisa dilanjutkan atau tidak.

“Itu akumulasi data sejak 2008 hingga saat ini, mengingat banyaknya