Hoaks dari Takjil Beracun Hingga Kecurangan Pemilu 2019 di Bekasi

Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial facebook ramai dibahas warganet, karena ditemukan tersangka pembawa koper merah berisikan takjil beracun dari Mabes Polri saat aksi 10 Mei 2019 lalu di Bawaslu.

Dalam postingan tersebut, nama tersangka yang dimaksud adalah Azis dari Mabes Polri yang menyamar sebagai penyusup ke massa aksi pendukung Capres 02.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar, dan sudah diklarifikasi langsung dari Markas Besar Polri.