Kemkominfo Blokir nikahsirri.com

Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran akses terhadap situs nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9) pukul 16.00 WIB.

"Pemblokiran dilakukan setelah koordinasi bersama antara Ditreskrimsus PMJ dengan Kementerian Kominfo, maka Ditjen Aplikasi Informatika melakukan pemblokiran akses terhadap situs nikahsirri.com tersebut sejak Sabtu 23 September 2017 Pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza di Jakarta, Senin (25/9).