Komnas HAM Minta Proses Penyusunan Perpres Pelibatan TNI Harus Terbuka

Jakarta- Komnas HAM meminta agar proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme harus terbuka.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (5/9), Kordinator Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, keterlibatan TNI dalam operasi memberantas terorisme harus didasarkan dengan keadaan yang sangat diperlukan dan dilaksanakan dengan proporsional, baik secara ruang lingkup, tingkatan bahaya (skala ancaman), cara penggunaan kekuatan yang