Sosialisasi Empat MPR Fokus Pada Penegakan Hukum Berkeadilan

Jakarta, Info Publik - Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kota Tangerang Fokus pada penegakan Hukum yang berkeadilan. Sebab prinsip penegakan hukum sudah ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum.

"Prinsip negara hukum yaitu supremasi hukum, persamaan di depan hukum, dan due process of law," kata Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR Muhammad Rizal ketika Muhammad Rizal yang mewakili Ketua MPR menyampaikan materi Empat Pilar MPR dalam temu tokoh nasional/kebangsaan