Puluhan Ribu Kasus Ditangani Komnas HAM Sejak 25 Tahun Lalu

Jakarta - Semenjak berdiri 25 tahun yang lalu, puluhan ribu kasus telah ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), baik melalui mekanisme pemantauan maupun mediasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlindungi dan terpenuhinya Hak Asasi Manusia.

"Puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang dan kelompok masyarakat juga telah mendapatkan kepastian dan pemenuhan haknya akibat kinerja Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (9/7).