Pemprov DKI Resmi Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyegel seluruh bangunan yang berada di Pulau D serta menutup kegiatan pembangunan gedung di seluruh lahan reklamasi Teluk Jakarta, Pluit, Jakarta Utara. Penyegelan seluruh proyek itu dilakukan Pemprov DKI Jakarta karena pihak pengembang terbukti tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki